Pers Bebas Lahirkan Perusahaan Pers Kurang Gizi

ABDULLAH KHUSAIRI


Pers Bebas Lahirkan Perusahaan Pers Kurang Gizi


padangmedia.com - PADANG – Kebebasan pers yang terjadi di Indonesia belakangan ini di satu sisi berdampak positif bagi masyarakat. Tapi, di sisi lain juga memiliki dampak negatif.


Akademisi Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol, Padang yang juga salah seorang wartawan senior, Abdullah Khusairi MA mengatakan, dampak positif dari pers bebas antara lain, masyarakat bisa menerima hak atas informasi tanpa ditutupi lagi. Fungsi pers, ‘to inform, to educate, to social control dan to entertain’ juga dapat berjalan baik. Selain itu, tumbuh dan berkembangnya bisnis media menyediakan lapangan kerja bagi anak bangsa.


"Pers sudah berkembang dengan baik setelah menghirup udara segar 12 tahun lalu," katanya kepada padangmedia.com ketika dimintai tanggapan terkait Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari.


Dikatakan, sebagai pilar ke empat demokrasi, pers sudah memperlihatkan manfaat yang sangat besar di tengah masyarakat. Yaitu, sebagai penyalur inspirasi dan aspirasi.


"Setiap hari, setiap saat, masyarakat bebas mengakses informasi apapun di media massa, cetak, elektronik dan online. Bahkan, media online bisa diakses 24 jam," tuturnya.


Meski demikian, dampak negatif dari pers bebas telah melahirkan perusahaan pers yang kurang gizi. Perusahaan pers seperti itu berada pada posisi ‘wala yahya wala yamut’, alias ‘Hidup segan mati tak mau’.


Ibaratnya, kalaupun sampai mati, orang tak tahu dimana kuburnya. Sementara, kalaupun bertahan hidup, hidup sebagai anak haram. Menjadi penumpang gelap pers Indonesia.


"Hal di atas, bagian dari kenyataan pers di Indonesia sejak bergulirnya reformasi. Siapapun di negeri ini, jika mau bisa mendirikan perusahaan pers. Tanpa perlu persyaratan yang birokratif dan administratif dari negara. Dan yang lebih hebat, tak ada lagi bredel dari pemerintah. UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah mengatur kebebasan bagi pers di Indonesia," jelas dosen jurnalistik tersebut.


Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari tahun ini, ia menilai perlunya insan pers merenungi keberadaan pers di Indonesia. Termasuk merenungi permasalahan yang masih menggelayut di dunia pers setelah menghirup udara segar 12 tahun lalu. (lied)


www.padangmedia.com

Comments

Popular posts from this blog

METODE TAFSIR TAHLILI

RESENSI ASMARA DI ATAS HARAM

#DIRUMAHAJA