Jangan Cepat Percaya pada Satu Media!
Naufal Asshidiq - Bukittinggi
Suarakampus.com - Jangan langsung percaya pada satu media massa. Kini publik harus kritis. Memeriksa, memverifikasi setiap berita-berita yang ingin dikonsumsi. Percaya satu media massa berarti akan siap mendapat framing dari media massa tersebut.
Demikian dikatakan Pegiat Literasi Media, Abdullah Khusairi ketika menjadi narasumber Diskusi Mingguan Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi (Luhak) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Kampus Bukittinggi, Rabu (12/12).
Abdullah Khusairi menyajikan beberapa data penting tentang kondisi media massa dan korelasi dengan keberadaan media sosial. Diskusi dengan tema "Cerdas Bermedia Massa: Daulat Rakyat vs Kuasa Media" tersebut diikuti para akademisi, aktivis dan mahasiswa.
"Dipandang dari segi kepemilikan, kecenderungan pemberitaan politik dan kepentingan kekuasaan, media massa hari ini juga tak ubah dengan terbelahnya publik dalam polarisasi politik," ujar kandidat doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini.
Menurutnya, hoak dan fake news yang bersileweran di media sosial adalah dampak dari rendahnya literasi media di era informasi. "Ada kesenjangan antara kemajuan teknologi yang kian murah didapatkan dengan kesiapan orang dalam memilikinya. Kadang-kadang fake news diproduksi sekadar untuk lucu-lucuan tetapi bisa dianggap benar bagi pihak yang menerima," ujar bekas pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang ini.
Sementara hoak berkembang karena aktivitas jurnalisme lamban mengantisipasi. Junalisme kini memasuki kisah suram di tengah deru dan riuh media sosial. "Selain eksekutif, legislatif, yudikatif, di media sosial publik juga mulai menggerus kepercayaan mereka terhadap media massa," kata Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang ini.
Mantan jurnalis Padang Ekspres, Padang TV, Posmetro Padang, Padang-Today.com ini mengunci pendapatnya, kedaulatan rakyat yang diberikan kepada lembaga media massa akan terus mengalami pasang surut seiring dengan pola lembaga media massa. Sedangkan media sosial adalah wahana baru yang bisa dimanfaatkan sebagai kedaulatan baru jika dikelola dengan seksama.
Direktur Luhak, Dr. Wendra Yunaldi, MH, yang memoderatori diskusi mingguan ini menyatakan, keterkaitan dengan mahasiswa hukum, anggota Luhak, Fakultas Hukum, terhadap kecerdasan bermedia ini sangat banyak. Salah satunya upaya pencerdasan hukum (literasi hukum) terhadap masyarakat agar jangan terjebak dalam kasus hukum karena gagap bermedia sosial, bermedia massa dengan gadget atau smartphone.
"Sudah banyak bukti yang terkena UU ITE. Ini kerja akademik dan pengabdian bagi kita semua di Luhak. Selain itu tentu saja, membaca celah dan kesempatan atas perkembangan teknologi informasi untuk diberdayakan. Termasuk juga, pemahaman baru tentang kedaulatan rakyat hari ini yang ditumpangkan ke media massa,"ungkap jebolan hukum UI dan Unisula ini.
Salah seorang peserta diskusi, Taufik mengatakan, agenda literasi media harusnya menjadi bahan kampanye yang dilakukan secara masif. "Saya pribadi tidak begitu mengetahui secara mendalam tentang media jadi acara seperti ini menarik sekali," tutur anggota komunitas pengamen di Kota Bukittinggi itu. (sdq) sumber: www.suarakampus.comhttp://suarakampus.com/?mod=berita&se=detil&id=5889
No comments:
Post a Comment