Bantuan Gempa Tahap I Sisakan Catatan

Syamsul Maarif : Jangan Sampai Laporan Lebih Indah dari Warna Aslinya
Padang---Realisasi bantuan tahap I untuk rehab dan rekon pascagempa Sumbar belum sampai separuh. Dalam perjalannya, bantuan tersebut sudah menyisakan sejumlah catatan untuk disampaikan ke inspektorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, laporan realisasi bantuan tahap I tersebut haruslah seindah warna aslinya di lapangan.

Harapan tersebut disampaikan Kepala BNPB Syamsul Maarif usai rapat koordinasi antara BNPB dengan instansi terkait di daerah. Dengan demikian, laporan yang disampaikan ke penanggung jawab dan masyarakat bisa diterima oleh semua pihak.

”Jangan sampai laporan lebih indah dari warna aslinya. Dan, perlu dijelaskan kepada masyarakat penerima bantuan, bahwa bantuan ini adalah stimulan, bukan kompensasi atas kerusakan atau kerugian yang diderita korban gempa,” ujarnya usai rapat yang berlangsung di Pangeran Beach Hotel, Rabu (14/7).

Dari laporan yang ia peroleh dari Tim Pendukung Teknis (TPT) Rehab Rekon Sumbar, realisasi bantuan tahap I per 14 Juli mencapai 38 persen untuk realisasi fisik dan 43,91 persen untuk realisasi keuangan. Jika dibandingkan dengan realisasi bantuan serupa di Provinsi Jawa Barat yang gempanya terjadi sebulan sebelum gempa Padang, Sumbar jauh tertinggal. “Namun, kita tidak bisa membandingkan antara keduanya karena tingkat kerusakannya berbeda,” lanjut Syamsul didampingi staf ahli Menkokesra Djasri Marin.

Setidaknya, sebut Syamul, kondisi ini bisa memperbaiki pengelolaan anggaran bantuan gempa tahap I yang telah digelontorkan sebesar Rp313 miliar, November 2009 silam. Catatan dari bantuan tahap I, menurutnya bukanlah cacat. Sebab, dari laporan yang ia terima, keterlambatan realisasi lebih karena prosedur administrasi dan aturannya yang mengharuskan seperti itu.

Dimana, di bantuan tahap I, pencairan bantuan pengelolaannya disertakan dengan APBD. Jadinya, harus melewati proses persetujuan yang panjang dan disesuaikan dengan kegiatan APBD. “Semua ingin cepat. Tapi jangan sampai melanggar prosedur. Ikutilah prosedur yang ada, ” lanjutnya.

Meski demikian, ia berharap dalam pengelolaannya nanti, improvisasi yang tidak melanggar aturan tadi. Ia mengakui, dalam penyusunan aturan, pengelola bantuan memang dilibatkan. Namun, dampak yang terjadi memang sulit ditebak. Makanya, dalam penyaluran bantuan tahap II senilai Rp350 miliar yang masih menunggu persetujuan Permenkeu, bisa lebih baik karena mekanismenya telah diubah.

Makanya, ia mengharapkan semua pihak yang terlibat, baik di daerah ataupun di pusat tidak merasa kewenangannya tergilas. Sebab, posisi BPBD di daerah ataupun BNPB di pusat hanyalah sebatas koordinasi. “Sebagai amanat UU No 24 tahun 2007, tugas penanggulangan bencana itu hanya dikoordinir BNPB dengan dukungan kementerian terkait,” ulas Syamsul.

Realisasi Tahap I

Sejauh ini, berdasarkan laporan TPT Rehab dan Rekon Sumbar, sektor perumahan bidang perbaikan rumah masyarakat realisasi keuangannya mencapai 40,56 persen. Sementara, realisasi fisiknya 40 persen. Kemudian, untuk relokasi, realisasi keuangan mencapai 64 persen dan fisik 34,54 persen.

Sementara, di bidang infrastruktur, menurut Koordinator TPT RR Sumbar Sugimin Pranoto, bidang jalan dan jembatan realisasi fisiknya 40,15 persen dan realisasi fisik 46 persen. Anggaran tahap I-nya mencapai Rp48,4 miliar. Bidang irigasi, dari Rp37,8 miliar, realiasi keuangannya 23,70 persen dan fisik 53,28 persen. Bidang air minum dan sanitasi, bermodal dana Rp7 miliar, realisasi keuangan 8,1 persen dan fisiknya 40 persen.

Di sektor sosial, khususnya bidang kesehatan, dengan anggaran tahap I sebesar Rp22,7 miliar, realisasi keuangannya mencapai 63,2 persen dan realisasi fisik 70,98 persen. Kemudian, sektor ekonomi produktif yang meliputi bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, perdagangan dan industri kecil, realisasi fisiknya ada yang mencapai 100 persen. Yakni bidang perkebunan dan peternakan masing-masing dengan realisasi keuangan 57 persen dari Rp225 juta dan 98,4 persen dari Rp1,18 miliar.

Realisasi terendah adalah bidang perdagangan dan industri kecil dengan realisasi keuangan 52 persen dari Rp11,9 miliar dan fisik 46,9 persen. Di atasnya, bidang perikanan telah menghabiskan 43,3 persen dari Rp2,16 miliar dengan realisasi fisik 59,4 persen. Terakhir, bidang pertanian yang menghabiskan 27,7 persen dari Rp28 miliar dengan pelaksanaan fisik mencapai 78,3 persen.

Kemudian, untuk sektor pendampingan dan pengurangan resiko bencana realisasi keuangan sudah mencapai 10,42 persen dari Rp22,5 miliar dengan pelaksanaan fisik 50 persen. ”Selain karena proses administrasi yang panjang, di sejumlah sektor terjadi double anggaran. Karena tidak dibolehkan, anggaran dari BNPB ditahan dulu untuk program berikutnya. Misalnya, di bidang kesehatan yang telah mendapatkan bantuan dari NGO asing,” bebernya.

Soal kelebihan anggaran tahap I ini, ia pastikan akan diteruskan untuk masyarakat kembali. Soal aturan, karena sudah tergabung dalam APBD, tentunya ada pembicaraan khusus antara Pemprov dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tidak jadi masalah di kemudian hari.

Sementara, dalam kesempatan tersebut, wakil dari BPKP Sumbar menyatakan, pada prinsipnya bantuan tersebut dapat memang dapat disalurkan kembali ke masyarakat. Dengan catatan, tetap dianggarkan kembali lewat APBD sebagaimana bantuan tahap I disalurkan. Jadi, tidak ada pengalihan pengelolaan seperti yang disebutkan sebelumnya.
Kemudian, peruntutan atau pengusulan anggaran tersebut tetap untuk rehab dan rekon pascagempa. Tentunya, dalam pelaksanaan anggaran tersebut memang digunakan untuk rehab dan rekon. [Abdullah Khusairi] Sumber Buletting RR Edisi V Juli Tahun I 2010

Comments

Popular posts from this blog

METODE TAFSIR TAHLILI

RESENSI ASMARA DI ATAS HARAM

#DIRUMAHAJA