Monday, March 14, 2011

Rumah Kita belum Aman Gempa

Abdullah Khusairi, MA

Kolomnis

Kampanye rumah aman gempa kalah meriah dengan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Papan reklame kampanye rumah aman gempa terpasang tidak sebanyak papan reklame para kontestan yang ikut dalam perhelatan pesta demokrasi. Dan yang lebih menyedihkan, tak ada kandidat yang berani mengedepankan wacana penanggulangan bencana dalam memenangkan hati rakyat. Sepertinya wacana kebencanaan tidak begitu penting dibandingkan dengan jargon-jargon yang "melangit" menjauhkan realitas di tengah-tengah masyarakat saat ini, khususnya di daerah korban bencana gempa.

Padahal, bila dibaca UU No. 24 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, manajemen kebencanaan sangat penting, baik sebelum, sedang maupun sesudah terjadinya bencana. Sebab bencana selalu datang, baik secara langsung karena manusia, maupun tidak langsung.

UU Tentang Penanggulangan Bencana selain mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), juga memberikan kewenangan agar pemerintah daerah membentuk Badan Daerah Penanggulangan Bencana (BPBD). Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan PP No. 22 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Artinya, soal peraturan penanggulangan bencana, republik ini sudah tak perlu risau. Aturannya sudah ada. Namun demikian, soal kepedulian dan pemahaman, tunggu dulu. Kita bisa melihat realitas hari ini; kampanye rumah aman gempa, sebagai bagian dari penanggulangan bencana, kalah hebat dengan kampanye para calon dalam Pilkada. Indikasinya sangat jelas, baliho, poster, reklame, para calon berserakan. Sementara, kampanye rumah aman gempa dari pemerintah daerah sangatlah minim. Yang ada, adalah kampanye yang digagas NGO (non governmental organization) atau lembaga swadaya masyarakat.

Padahal, masyarakat yang kembali mulai membangun rumahnya, masih jauh dari harapan aman terhadap guncangan. Mereka membangun sesuai dengan pengetahuan yang telah mereka miliki. Tak peduli, aman atau tidak, sebab membangun harus segera dan mendesak. Sudah tak kuat lagi hidup di tenda darurat.

Merujuk Abraham Maslow, rasa aman menempati urutan kedua dalam kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan terhadap Keamanan dan Keselamatan menjadi sangat asasi dalam kehidupan. Hal ini diatur pula dalam peraturan di negeri ini, namun kenyataan di lapangan, mitigasi kebencanaan kepada masyarakat atas hal-hal demikian tidak pernah maksimal. Jangankan mitigasi, bantuan saja sangat terlambat. Kalah cepat dengan masyarakat yang sudah membangun lebih dahulu.

Ranah Minang, ditakdirkan menjadi supermarket bencana. Ancaman longsor, banjir, gempa, selalu ada setiap saat. Namun belum ada gerakan hebat agar masyarakat selalu waspada, atau setiap Kepala Keluarga (KK) disiapkan tenda satu persatu. Yang ada, justru berusaha melupakan bahwa tak ada lagi bencana. Padahal, bencana selalu ada, hanya waktu yang menjawabnya.

Kampanye rumah aman gempa dari pemerintah daerah adalah salah satu bukti nyata. Sebuah kampanye yang meredup, seiring dengan kampanye Pilkada di Kabupaten, Kota dan Provinsi. Setelah tujuh bulan, memasuki delapan bulan berlalu, masyarakat kini telah bangkit dengan sendirinya. Bangkit dengan tingkat apatis yang tinggi terhadap peran pemerintah dalam memberi mitigasi dan bantuan untuk mereka.

Setelah tanggap darurat berlalu dan masa rehabilitasi dan rekonstruksi yang kini sudah dalam pencairan dana kepada korban gempa, sepertinya semua serba terlambat. Mitigasi dan kampanye rumah aman gempa yang digelar secara gegap gempita awalnya, hanya bisa menjadi harapan, yang belum membangun, baik korban gempa maupun bukan, bisa mengikuti teknik membangun rumah aman gempa. Yang sudah membangun, apa boleh buat, mereka telah berbuat lebih dahulu.

Membangun rumah aman gempa, dengan bantuan Rp15 Juta untuk Rusak Berat (RB), Rp10 Juta Rusak Sedang (RS), serta Rp1 Juta untuk Rusak Ringan (RR), sepertinya tak banyak membantu. Masyarakat sudah membangun lebih dahulu, dan itu tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Apa boleh buat, hidup harus tetap dilanjutkan. Tak bisa menanti, apalagi hanya karena birokrasi.

Malahan yang terjadi, cemoohan kepada pemerintah makin menjadi-jadi. Apalagi kepada pemimpin yang kini juga nota bene, ikut meramaikan pesta demokrasi. Beginilah, jika Penanggulangan Bencana dan Manajemen Kebencanaan tidak lagi penting dalam wacana politik para pemimpin. Masyarakat diajak untuk lupa atas ancaman di atas negeri yang memiliki sejuta kemungkinan datangnya bencana.

Kepedulian secara politik dan kebijakan sangatlah penting agar mendorong suksesnya rehabilitasi dan rekonstruksi korban gempa sesuai dengan teknik standar yang ditentukan. Kampanye rumah aman gempa tidaklah terlambat, sebab tetap dibutuhkan oleh siapa saja. Namun hingga hari ini, masyarakat tetap membangun di luar kontrol yang diharapkan. Jadinya, rumah mereka belum tentu aman dari gempa secara teknis. Itu banyak terjadi, seperti tak ada yang peduli. Pengawasan sangat lemah. Ini mendorong penulis untuk menambah, tage line kampanye ini, ‘Bukan Bencananya, Tapi Kepemimpinnya’. Atau begini, ‘Bukan Gempanya, Tapi Manajemennya’. Terserah, yang jelas, kampanye ini masih butuh dorongan dari pemimpin, tak hanya menyerah kepada lembaga swadaya masyarakat yang nota bene sangat terbatas kekuatannya. (***)

*) Artikel ini merupakan bagian dari kampanye pendidikan publik “Rumah Aman Gempa” yang didukung oleh Kemitraan Australia Indonesia. Australia berkomitmen memberikan lebih dari A$15 juta untuk membantu masyarakat Sumatera Barat pasca bencana gempa bumi September 2009 lalu.

No comments:

Post a Comment