AJI Padang Sorot Kekerasan Terhadap Pekerja Pers

AJI Padang sehari jelang pergantian tahun berdiskusi yang mengangkat tema "Mendorong Profesionalisme, Melawan Ancaman Kekerasan dan Jerat Hukum" di laga-laga Taman Budaya Sumbar, Jumat (30/12). Acara ini juga diisi dengan pembacaan puisi.

Kegiatan AJI yang mengundang banyak wartawan ini, termasuk wartawan senior Rusli Marzuki Saria, budayawan Muhammad Ibrahim Ilyas, mantan wartawan sekarang menjadi staf pengajar di Unand Israr Iskandar dan Abdullah Khusairi dari IAIN Imam Bonjol.Ketua AJI Padang Hendra Makmur mengatakan, kekerasan terhadap pekerja pers belum hapus pada tahun 2011. Data yang ada menyebutkan, terjadi kekerasan pisik 19 kasus, termasuk kasus di Sumbar yang dialami wartawan saat meliput pameran pesawat di bandara Tabing Juni 2011.

Masih untung, tidak ada wartawan terbunuh dalam tugas. "Meski kekerasan pisik meningkat, namun tak ada jurnalis yang terbunuh saat menjalankan tugas jurnalistiknya," ujar Hendra Makmur, yang sehari-hari wartawan Media Indonesia di Padang.

Dewan Pers menyimpulkan, angka pengaduan masyarakat terkait dugaan pemberitaan melanggar kode etik mencapai 470 kasus. Ini turun tapi angka itu masih tinggi.

Hendra Makmur mengingatkan pekerja pers, bahwa ancaman jerat hukum masih menganga dalam tugas jurnalistik ke depan. Ini terkait adanya KUHP, UU ITE, RUU Rahasia Negara, Revisi UU Penyiaran dan revisi KUHP. Karena itu pekerja pers diharapkan taat kode etik jurnalistik dan UU Pers.[] sumber, www.kliksumbar.com

Comments

Popular posts from this blog

METODE TAFSIR TAHLILI

RESENSI ASMARA DI ATAS HARAM

#DIRUMAHAJA