Siaran Pers
AJI Padang Sesalkan Pelarangan Peliputan
di TPA Air Dingin Koto Tangah Padang
PADANG --- Aliansi Jurnalis Independen (AJI ) Padang menyesalkan pelarangan liputan jurnalis oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Al Amin di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin Kota Padang, Senin, 26 Februari 2018 sekitar pukul 11.00 Wib.
Pelarangan peliputan dialami dua jurnalis, Givo Alputra dari Singgalang dan Irham Kurniawan dari Haluan. Mereka bermaksud menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengambil foto aktivitas di TPA Aia Dingin Kota Padang.
Namun, mereka dihalangi petugas TPA Aia Dingin. Seorang petugas perempuan dan seorang laki–laki yang diduga Kepala UPT TPA meminta mereka untuk meminta izin langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Padang Al Amin.