PT. PLN Harus Ambil Kebijakan
Padang, Padek---Seharusnya PT PLN mengembalikan kebijakan kebijakan teknis dan non teknis di PT PLN Wilayah III Sumbar, Riau dan Jambi tidak di Palembang lagi.
"Beberapa tahun silam, sebelum kebijakan teknis dan non teknis dipindahkan ke Palembang, tidak ada kebijakan pemadaman. Kenapa ini terjadi, karena kebijakan untuk memperbaiki, memelihara harus ke Palembang," ujar Ketua Komisi D DPRD Sumbar, Syawir Taher kepada koran ini, di ruang kerjanya, Kamis (24/6).
Kebijakan pemadaman aliran listrik jangan menjadi "agenda tahunan" yang merugikan Sumbar. "Sebab, ini cacatan kelam bagi daerah Sumbar yang nota benenya surplus tenaga listrik. Dijual ke Riau dan Jambi dalam bentuk interkoneksi. Ini keuntungan bagi Sumbar," papar Syawir. Ia menyatakan, bagaimana sulitnya manajemen PT PLN Wilayah III yang hanya diberikan kewenangan pemasaran saja. "Sementara, pemeliharan, perbaikan kerusakan harus diajukan lebih dahulu ke palembang," sesalnya.
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, adalah hal yang naif bila alasan PT PLN hanya karena kondisi alam. "Toh, setiap tahun selalu ada kemarau. Kenapa tidak jauh-jauh hari diantisipasi oleh PT PLN? Artinya, kan mustahil," tegasnya.
Lebih jauh dikatakannya, dari hearing tiga kali DPRD Sumbar dengan PT PLN Wilayah Sumbar, Riau dan Jambi memang di sinilah letak persoalannya. "Dulu, pernah dibuat hujan buatan. Interkoneksi tidak ada masalah. Karena, Sumbar memang mampu. Sekarang, kebijakan itulah akar persoalannya," tambahnya lagi.
Soal PLTA, PLTU, kerusakan maupun debet air yang tak mampu lagi memutar turbin adalah hal yang memang sudah wajar terjadi. "Tapi ada pemeliharaan dan perbaikan. Saya pikir, bisa bergantian dan ada back up. Jika salah satu bermasalah, suplay dari yang lain. Sementara, pemeliharan, seperti batu bara yang harus diberi obat agar tetap awet. Nah, kata kuncinya adalah kebijakan yang dekat dengan objek. Bukan berupa usulan yang harus memakan waktu lama. Inilah yang terjadi," tukasnya. (hry)
No comments:
Post a Comment