Dana Gempa Cair

Padang---Koordinator Tim Pendukung Teknis (TPT) Rehab Rekon Sumbar, Dr. Sugimin Pranoto menjelaskan, dana tahap II Rp350 miliar telah cair. Sebagian telah ditransfer ke Bendahara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehab Rekon Sumbar.

"Tahap II Rehab Rekon dengan dana Rp1,65 Triliun, juga telah masuk ke Satuan Anggaran Kerja dan disetujui oleh Menteri Keuangan. Sekarang sedang proses penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Dirjen Perbendaharaan," ungkap Sugimin di ruang kerjanya, Rabu (18/8).

PPK Rehab Rekon Sumbar adalah Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim (Prasjal Tarkim), Ir. Dodi Ruswandi, MSC, yang selama ini terlibat aktif dalam penanganan rehab rekon sumbar, dalam bidang perumahan dan infrastruktur.

Penjelasan Sugimin ini, menjawab pernyataan Gubernur Sumbar di Singgalang, Rabu (18/8) seputar dana gempa yang belum jelas. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyatakan, kendala pencairan dana bantuan gempa di pusat.

Dikatakan Sugimin, dana bantuan gempa tetap mengikuti mekanisme keuangan negara. Setelah diusulkan, baru disetuju, lalu diturunkan melalui proses yang ditetapkan peraturan yang berlaku. Beberapa waktu lalu, dana bantuan korban gempa memang telah disetujui oleh DPR RI.

"Tidak ada kendala yang berarti. Mekanismenya memang harus diikuti," ujar Sugimin.

Dana tahap II ini lebih banyak dialokasikan ke perumahan masyarakat. Jika Tahap I rehab rekon hanya bisa membantu sektor perumahan Rp114 miliar, untuk 7000 rumah, sedangkan tahap II, setidaknya Rp118 rumah akan mendapat bantuan. Selain untuk sektor perumahan, dana juga dialokasikan untuk sektor infrastruktur gedung pemerintahan.

“Sembari tahap I diselesaikan, tahap II kita masuki secepatnya,” ujar Sugimin Optimis.

Realisasi tahap I dari Rp313 miliar untuk Sektor Perumahan, Infrastruktur, Kesehatan, Ekonomi Produktif dan Sosial, telah mememasuki tahap akhir monitoring dan evaluasi. [] Sumber, Singgalang. Kamis 19 Agustus 2010

Comments

Popular posts from this blog

METODE TAFSIR TAHLILI

RESENSI ASMARA DI ATAS HARAM

#DIRUMAHAJA