Selamatkan Iklim Investasi Pasbar

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Asgul SE meminta agar Pemkab Pasaman Barat tidak mempersulit investor yang akan menanam modalnya di Pasaman Barat. Sebagai kabupaten baru, selayaknya Pemkab mengakomodasi keinginan investor, bukan memilih dan memilah sehingga menuai kekecewaan.
"Saya mendesak agar iklim investasi Pasbar kondusif. Karena ini citra ke depan sebagai kabupaten baru. Saya mendapat laporan, ada investor yang kecewa karena izin survei diganti dengan investor lokal. Padahal investor ini sudah menjalankan
aktivitas survei dan segera eksplorasi. Seterusnya akan melaksanakan
eksploitasi. Lokasi Kuasa Penambangan (KP) sama dengan KP untuk investor
lokal," kata Asgul kepada koran ini, di Padang, kemarin.
Dikatakannya, investor yang sangat kecewa tersebut PT Sumatra Ina Minerindo (SIM),
milik investor Inggris yang ternama dan memiliki lahan tambang biji besi
di berbagai tempat di Indonesia. Salah satunya di Kutai Kalimantan.
?KP tersebut terletak di Nagari Airbangis Kecamatan Beremas, seluas 1600
ha dan memiliki deposit biji besi terbaik. Asumsi awal kandungan 76
persen. PT SIM mendapat izin survei 11 April 2006 lalu, beberapa waktu
lalu, titik koordinat terpenting dari KP ini dibertikan kepada investor
yang baru masuk dan berminat.
PT SIM sudah mempresentase Pasaman Barat Project di hadapan Legislatif. Menurut Asgul, tak diragukan lagi kemampuan dan profesionalisme investor ini. Karena serius dan mau berkorban melakukan survei dengan biaya yang besar dan waktu yang lama.
"Saya khawatir kalau investasi ini tidak jadi akan menimbulkan ekses tidak
baik untuk iklim investasi. Oleh karenanya, bupati harus memperhatikan dan
berada pada pihak yang menguntungkan masyarakat," tegas
Asgul.
Alasannya, jika tidak jadi dan lahan yang berdempet KP akan terekspos ke
investor lain. Artinya, kegagalan masa depan akan tampak jelas, sementara
investasi adalah keharusan dalam era otonomi untuk menggenjot
pendapatan masyarakat.
Komisi C DPRD Kabupaten Pasbar telah mengunjungi
tempat operasi PT SIM di Kutai akhir Ramadhan lalu. Dalam beberapa hari ke
depan Panmus telah merencanakan pertemuan dengan eksekutif, seterusnya
mengunjungi lokasi dan memanggil dua investor yang diberi lokasi KP
tersebut.
"Kita akan rekomendasi investor yang punya komitmen terhadap
pembangunan Pasaman Barat. Kemudian mengikuti prosedur aturan
penambangan."
Selayaknya diatur dalam undang undang pertambangan, perhatian
terhadap keselamatan lingkungan, community development dan tenaga kerja
menjad perhatian investor. Hal itu diatur di luar pajak (tax) yang
berlaku.
KP yang tumpang tindih seluas 160 ha merupakan titik koordinat
yang terpenting dalam survei PT SIM. "Saya berharap akan segera menemui
titik penyelesaian demi iklim investasi di Pasbar dan tentu saja untuk
Sumbar," jelas Asgul optimis.
Invetsor yang mendapat izin dan melibas
KP PT SIM merupakan investor lokal yang juga joint bersama perusahaan
lainnya. "Artinya dalam segi financial kita meragukannya. Tapi saya
yakin jalan keluarnya ada dan kita harap bupati dan jajarannya janga
sia-siakan masyarakat." (hry)

Comments

Popular posts from this blog

METODE TAFSIR TAHLILI

RESENSI ASMARA DI ATAS HARAM

#DIRUMAHAJA