Thursday, April 10, 2008

PADANG K5

Oleh: Ahmad Gazali )*


Dengan modal usaha yang tidak begitu besar merangkak ke ibu kota provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia bahkan ada yang ke luar negeri, kita temui pedagang kakilima (K5) asal penganut budaya Minangkabau. Bermentalkan baja, semangat besi pantang menyerah menggunakan akal (mengantisipasi logika dan nurani) sehat untuk memperoleh rezeki yang halal.


Hukum dagang menyediakan untung, rugi, balik pokok. Rugipun secara materi, K5 memperoleh pengalaman yang banyak, jatuh dan bangun dalam berdagang membentuk budaya tahan uji pada segala cuaca. Ditambah berdagang diwarisi dari pedagang Arab dalam menyiarkan Islam di negeri ini. Ada pendapat yang mengatakan : berdagang adalah budaya Islam.



Apapun alasannya lewat K5 tidak sedikit mereka yang dari golongan bawah terangkat lebih tinggi menjadi kelas menengah keatas. Pada umumnya pula mereka memperhatikan pendidikan karena menuntut ilmu sebagai ibadah. Diperantauan orang Minang membuat Mushala/Masjid, lembaga yang bergerak dibidang pendidikan. Dengan cara demikian mereka diterima/dihormati diperantauan. Mereka juga mengirim uang ke kampung halaman untuk kebaikan Nagari, anak keponakan.


Bila K5 kita anggap sebagai sekolah orang Minang untuk lebih maju dan diterima banyak pihak dalam kerangka meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan pantaslah dihargai setinggi-tingginya. Kita semua punya kepentingan dengan K5 karena lebih banyak positifnya ketimbang negatif. Semua orang penganut/pendukung budaya Minang memberikan ruang terbuka untuk K5. Tidak mesti digusur di kampung halaman sendiri.


Terutama K5 yang ada di Kota Padang dan Kota Bukittinggi akhir-akhir ini nyaris tiap hari dihadapkan pada pentungan, senajata api dari aparat keamanan. Kesannya penjajah mengusir anak jajahan di alam yang kita katakan sudah lebih setengah abad merdeka. Artinya pengahargaan yang tidak pada tempatnya pada K5 sama artinya membunuh sebuah kebudayaan yang padahal kita sendiri merasakan manfaatnya. Sepertinya SatPol PP dan aparat keamanan lainnya tak ada pekerjaan.



Tidak hanya itu, menutup kesempatan untuk berusaha dan membunuh bagian kebudayaan yang ternyata baik adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara serius. Membasmi K5 juga berarti membasmi kesempatan orang untuk memperoleh pendidikan yang sebenarnya juga pelanggaran HAM. Terbaca pembasmi, penggusuran K5 tanpa pernah direncanakan jalan keluarnya sebagai tidak memiliki hati nurani. Apakah dia penguasa, aparat keamanan maupun perorangan disebabkan suatu hal tak memerlukan K5.
Sering kita dengar alasan yang dikemukakan oleh aparat keamanan dari unsur manapun dia bila ditanya jawabnya; hanya menjalankan perintah atasan. Atasan dimaksud bisa atas nama Walikota, Bupati, Gubernur atau pimpinan lembaga/instansi tempatnya bekerja. Dalam kenyataannya sudah tidak rahasia lagi dengan alasan untuk kepentingan umum dengan dukungan pejabat ini-pejabat itu, padahal demi kepentingan orang/kelompok tertentu biasanya pengusaha.


Mudah ditebak dibalik itu sang penguasa tadi menerima hadiah tertentu. Aparat keamanan yang masih punya hati nurani harus menolak perintah atasan yang nyata-nyata merugikan orang banyak tanpa takut kehilangan jabatan atau pekerjaan. Raja zalim disanggah-raja alim disembah. Menolong orang tertindas dan menegakkan keadilan atau kebenaran sama artinya menegakkan kedaulatan Tuhan. Allah Swt berjanji melindungi dan menolong orang-orang yang takut kepada-Nya, Amin.***


)* Penulis adalah pemerhati masalah masalah sosial-budaya berdomisili di Padang.

1 comment:

  1. memang orang tionghoa bilang orang padang itu selangkah lebih maju dari mereka.yakni didepan tokonya alias k5.
    harga barang rp.25 dihargakan rp 125.tawar salah kejebloslah pembeli

    ReplyDelete